Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Kementerian Kominfo terus melakukan pengawasan terhadap perlindungan data masyarakat Indonesia secara berkala. Hal itu disampaikan menyusul kembali terjadinya isu pembobolan data beberapa platform digital.
“Kominfo dalam hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak pemilik data terlindungi, kalau sampai diretas itu harus segera bisa dipulihkan agar mereka diberitahu untuk melakukan pencegahan-pencegahan lebih lanjut,” tutur Johnny dalam Program Prime Talk Metro TV "Ancaman Kejahatan Siber dan Ekonomi Digital", di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020 dikutip dari laman Kemkominfo.
Sebagai regulator, kata Johnny, Kemkominfo melakukan pengawasan berdasarkan amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Peraturan Pemerintah terkait dengan Penyelenggara Sistem Elektronik (PP PSE).
"Untuk memastikan hak pemilik data terlindungi, kalau sampai diretas harus dipulihkan, mereka diberitahu untuk pencegahan lebih lanjut, harus diinformasikan dan diberikan asistensi a,abial terjadi kerugian dan ketiga harus mengakhiri agar peretasan itu tidak berlanjut," kata politikus Partai NasDem itu.
Menurut Johnny, dalam PP PSE, misalnya, Kemkominfo mempunyai tugas dan kewajiban menjaga data-data pribadi warga negara di platform digital. “Untuk itu harus ada kebijakan dan harus ada prosedur yang memastikan security system yang memadai,” jelasnya
Dari sisi teknologi, Johnny menegaskan, pada saat terjadi kejadian pembobolan data, Kemkominfo langsung melakukan pemeriksaan. Namun selain dari kementeriannya, platform digital juga memiliki kewajiban menyiapkan teknologi dengan security system yang kuat dan berlapis.
Berkaitan dengan sistem keamanan, Kemkominfo juga melakukan koordinasi dengan BSSN untuk tugas pengawasan masing-masing. Sebab, BSSN dalam hal ini memiliki protokol security system, sehingga menjadi domain dan kewenangan BSSN.
“Pengawasan teknis itu ada di BSSN, karenanya kami melakukan koordinasi dengan BSSN untuk melakukan pengawasan secara berkala,” kata Johnny.