Ilustrasi SPPG di Kabupaten Majalengka (Inin nastain/IDN Times)
Meski jumlah SPPG banyak, namun banyak juga yang sudah ditutup. Sebelumnya, pemerintah telah menutup sementara 2.162 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari angka tersebut, sebanyak 1.789 SPPG dibekukan sementara (suspended), dengan 368 mendapat Surat Peringatan 1 (SP 1), lalu lima lainnya menerima SP 2.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan penghentian sementara itu dilakukan karena ribuan SPPG tersebut tidak tertib.
"MBG ini kan program yang sangat besar, ya, mendasar, luar biasa. Sebanyak 60 juta anak-anak kita dikasih makan, tentu tidak mudah. Dengan segala dinamikanya, kami, pemerintah, terus melakukan penyempurnaan," tutur Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Zulhas mengatakan, pihaknya mendorong 1.789 SPPG yang dibekukan sementara untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, maka izinnya dicabut secara permanen.
"Sebanyak 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, ya kami tutup," tutur Zulhas.
Beberapa alasan penghentian sementara SPPG itu yakni makanan yang disediakan tak memenuhi standar, SPPG tidak memenuhi syarat Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), juga karena persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, meminta pemerintah tidak mengizinkan SPPG tanpa SLHS menyediakan MBG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan guna mencegah terulangnya kasus keracunan.
"Jangan izinkan SPPG yang tidak punya SLHS untuk menyediakan MBG. Standar operasional keamanan pangan harus dilaksanakan supaya mencegah kasus keracunan tak terulang lagi," kata Ubaid dilansir dari NEW Indonesia.