Jakarta, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menerjunkan 120 petugas untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama berlangsungnya aksi penyampaian pendapat pada Kamis (27/8/2026). Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00 sampai 13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00 sampai 19.00 WIB.
Dia mengatakan pengaturan lalu lintas disiapkan berdasarkan tahapan pengamanan aksi yang terbagi dalam tiga zona.
"Petugas Dishub berada di Zona 3 dan akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi kegiatan," katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Dishub menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.
Dishub DKI Jakarta akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Kepolisian serta unsur terkait dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas.
"Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lalu lintas terkini," katanya.
