Massa tandingan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Dalam analisis Drone Emprit, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu narasi yang konsisten muncul dalam percakapan lintas tanggal dan platform. Isu tersebut menghubungkan sejumlah klaster, mulai dari Pati, DPR, demonstrasi, Polda Metro, hingga #aksidemo27agustus.
Posisi RUU Perampasan Aset sebagai penghubung narasi membuat kelompok dengan perhatian berbeda masuk dalam ruang percakapan yang sama. Dari sana, isu lokal dan kebijakan berkembang menuju kritik politik yang lebih luas.
Pengamat Politik Kunto Adi Wibowo, menilai hasil analisis jejaring sosial tersebut memperlihatkan aktivitas di media sosial tidak digerakkan organisasi besar seperti organisasi mahasiswa, buruh, maupun profesi.
"Yang pertama, saya setuju kalau hasil analisis jejaring sosialnya memang menunjukkan demikian. Aktivitas di media sosial tidak digerakkan organisasi besar seperti organisasi mahasiswa, organisasi buruh, atau organisasi profesi yang biasanya mengorganisasi aksi-aksi semacam ini. Saya kira kita memang belum menemukan kosakata yang tepat. Kalau disebut gerakan akar rumput, mungkin karena gerakan ini berangkat dari warga lokal," ujar Kunto kepada IDN Times, Rabu (26/8/2026).
"Saya lebih suka menyebutnya berangkat dari warga lokal. Lokalitas ini kemudian tampaknya menggunakan Facebook sebagai strategi komunikasi. Percakapannya bergerak dari warga lokal ke warga lokal lainnya, dari Pati, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan wilayah lainnya. Hal itu membuat percakapannya berkembang secara organik dan masif," sambungnya.
Kunto juga sepakat dengan hasil analisis Drone Emprit yang menunjukkan demo 27 Agustus tidak digerakkan oleh organisasi besar.
Analisis khusus terhadap hashtag juga memperlihatkan pola serupa. #demo27agustus baru terlihat sekitar 20 Agustus, ketika percakapan mengenai demonstrasi sudah terbentuk melalui sejumlah hashtag lain seperti #demo, #pati, #dpr, dan #ruuperampasanaset.
Dalam pola tersebut, hashtag #ruuperampasanaset muncul lebih awal sebagai penghubung narasi, sedangkan #demo berkembang menjadi payung percakapan. Setelah isu semakin matang, #demo27agustus dan #aksidemo27agustus muncul sebagai identitas aksi sekaligus sarana konsolidasi menuju hari pelaksanaan.
Dengan demikian, hashtag yang secara langsung merujuk pada aksi 27 Agustus lebih terlihat sebagai hasil dari percakapan yang sudah berkembang, bukan pemicu awal munculnya isu demonstrasi.