Jakarta, IDN Times - Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan menolak dengan tegas narasi motif dendam pribadi sebagai pemicu upaya pembunuhan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sebab, Andrie tak kenal dengan empat anggota TNI yang menjadi pelaku lapangan.
"Kalau dikatakan ini dendam pribadi, orang gak saling kenal juga kok. Masalah individu macam apa memang yang bisa menggerakan belasan orang untuk melakukan serangan air keras," ujar Fadhil ketika dihubungi pada Kamis (16/4/2026) malam.
LBH Jakarta termasuk ke dalam tim kuasa hukum bagi Andrie yang dinamakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Berdasarkan penelusuran tim investigasi independen TAUD, pelaku lapangan tidak hanya empat orang. Dari penelusuran potongan rekaman CCTV, setidaknya ada 16 orang yang terlibat.
"Jadi, gak masuk akal bila dikatakan itu dipicu dendam pribadi," tutur dia.
Alih-alih pelaku lapangan yang dendam terhadap Andrie, TAUD lebih yakin yang kesal terhadap aktivis KontraS itu adalah pejabat tingkat tinggi di institusi militer. "Gak mungkin nih dendam pribadi dimiliki oleh pelaksana di lapangan," imbuhnya.
