Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) berinisial AR. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan AR ditangkap di Depok, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).

"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan dilansir ANTARA, Jumat.

"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," sambung dia.

1. Densus 88 tangkap tiga teroris Jemaah Islamiyah di Bekasi dan Petamburan

Ilustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Ramadhan mengatakan, Densus 88 juga telah menangkap tiga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat, pada hari yang sama.

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang kelompok JI di Bekasi Utara,” kata dia.

Ramadhan menjelaskan, ketiga teroris yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda di Bekasi Utara. MEK dan S ditangkap di Harapan Jaya. Sementara, SH ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat.

“SH adalah salah satu Dewan Syuro JI,” ujarnya.

2. Ketiganya digiring ke Mapolda Metro Jaya

Ilustrasi teroris (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Setelah ditangkap, ketiganya langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka,” kata Ramadhan.

3. Polri belum merinci barang bukti yang diamankan

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut soal barang bukti yang diamankan dari ketiga teroris tersebut.

“Barang bukti belum, itu dulu awalan dikasih Densus, nanti di-update,” kata Ramadhan.

Editorial Team