Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi polisi dan densus 88 (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri menangkap dua teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) di Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap di waktu yang berbeda pada 23 dan 24 Mei 2023.

“Pada hari Selasa dan Rabu, 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2023).

1. Densus 88 masih mendalami peran kedua teroris

ilustrasi Densus 88 (ANTARA FOTO/Mohammad Hamzah)

Ramadhan menjelaskan, teroris jaringan JI berinisial Y, sedangkan dari JAD berinisial T. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman. “Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” ujar Ramadhan.

2. Teroris berinisial Y, karyawan toko roti di Pesantren Huurun Inn

Editorial Team

Tonton lebih seru di