Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri menangkap dua teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) di Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya ditangkap di waktu yang berbeda pada 23 dan 24 Mei 2023.
“Pada hari Selasa dan Rabu, 23 dan 24 Mei 2023 Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan dalam siaran persnya, Kamis (25/6/2023).