Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021). Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

“Jadi benar ada penangkapan terhadap tiga orang kelompok JI di Bekasi Utara,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

1. Salah satu teroris yang ditangkap merupakan Dewan Syuro JI

Ilustrasi polisi mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Ramadhan menjelaskan, ketiga teroris yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Ketiganya ditangkap di masing-masing tempat berbeda di Bekasi Utara. 

MEK dan S ditangkap di Harapan Jaya. Sementara SH ditangkap di Petamburan, Jakarta Barat. 

“SH adalah salah satu Dewan Syuro JI,” ujarnya.

2. Ketiganya dibawa ke Polda Metro Jaya

Setelah melakukan penangkapan sejak pagi tadi, ketiganya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Update status teroris yang ditangkap sudah tersangka,” kata Ramadhan.

3. Polri belum merinci barang bukti yang diamankan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut soal barang bukti yang diamankan dari ketiga teroris tersebut.

“Barang bukti belum, itu dulu awalan dikasih Densus, nanti di-update,” kata Ramadhan.

Editorial Team