Jakarta, IDN Times - Denus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Magetan, Jawa Timur. Sosok berinisial RY itu ditangkap pada Selasa (2/8/2022).
"Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu tersangka tindak pidana terorisme dari jaringan Jamaah Islamiyah berinisial RY alias D hari Selasa,2 Agustus 2022 pukul 08.13 WIB di Jalan Raya Magetan, Jatim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa.