Jakarta, IDN Times - Nama pedangdut Nayunda Nabila kerap disebut sejumlah saksi di persidangan turut kecipratan uang dalam kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Akhirnya, sosok itu dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Waktu telah menunjukkan pukul 15.00 WIB, seharusnya sidang sudah kembali dimulai. Namun, Nayunda belum terlihat batang hidungnya di ruang sidang.
Puluhan lensa kamera dan ponsel telah bersiaga mengarah ke pintu ruang sidang yang sengaja dibuka untuk menangkap setiap gerak-gerik Nayunda Nabila. Sekitar pukul 15.11 WIB, Nayunda masuk ke ruang sidang dengan pakaian serba hitam.
Ia memberikan salam kepada juru foto dan video yang sejak tadi menunggunya masuk ke ruang sidang. Kemudian, ia duduk di kursi barisan kedua dari belakang.
Kamera para pewarta tak henti-hentinya menyorot Nayunda, sampai membuat Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menariknya untuk duduk ke depan. Saat pindah ke depan, jurnalis pun berdesakan, hingga sempat menjebol pagar kayu pembatas di ruang sidang.
Tak lama kemudian, Nayunda sidang dimulai. Nayunda dicecar sejumlah pertanyaan oleh hakim, jaksa, dan kuasa hukum para terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Nayunda mengungkapkan sejumlah hal. Mulai dari awal perkenalan dengan Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, hingga penerimaan sejumlah barang dan uang