Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena tak mampu meningkatkan integritas. Hal itu mereka sampaikan usai memaparkan capaian kinerja selama menjabat pada periode 2019-2024.
"Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada Pimpinan KPK karena terbukti Pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan sanksi etik," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
"Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan Pimpinan KPK. Jadi saya menganggap itu kekurangan kami juga," imbuhnya.