Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewas KPK: Perkara Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bikin Pusing

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Dewan Pengawas KPK melaporkan dan mengevaluasi hasil kerja periode 2019-2024.
  • Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sulit ditangani karena berbagai upaya perlawanan.
  • Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dan mengevaluasi hasil kerja periode 2019-2024. Mereka menilai, salah satu perkara paling sulit adalah pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Pimpinan KPK. Itu yang paling tersulit, yang terakhir ini. Seorang pimpinan KPK. Kenapa sampai sulit? Sampai kami dilaporkan, digugat di Pengadilan TUN (tata usaha negara),” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).

1. Nurul Ghufron lakukan berbagai perlawanan

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tersenyum ketika dicecar oleh anggota DPR terpilih periode 2024-2029. (Tangkapan layar YouTube Lemhanas)

Tumpak menjelaskan, kasus Ghufron paling sulit ditangani karena ada berbagai upaya perlawanan yang dilakukan. Antara lain dari menggugat ke PTUN soal administrasi persidangan etik dan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan Dewas Lembaga Antirasuah.

“Kok pimpinan KPK yang menggugat aturan dewas? Agak aneh itu kan? Perlu Anda ketahui, sejak dulu waktu kami membentuk menyusun KPK karena kami periode pertama,” jelas Tumpak.

2. Nurul Ghufron juga laporkan Dewas KPK ke Bareskrim

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Nurul Ghufron juga sempat melaporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim Mabes Polri. Dewas KPK dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pencemaran nama baik.

“Untung saja saya bersyukur bersyukur bahwa aparat penegak hukum kepolisian bisa melihat bahwa ini gak ada-ada sampai sekarang saya enggak pernah dipanggil, mencemarkan nama baik, terlalu itu,” ujarnya.

3. Fokus Dewas KPK terpecah

Konferensi pers capaian kinerja Dewan Pengawas KPK 2019-2024 (IDN Times/Aryodamar)

Senada dengan Tumpak, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga menilai perkara Ghufron paling sulit. Sebab, fokus Dewas KPK terpecah.

"Sebenarnya kami melihat juga bahwa memusingkan juga kenapa Dewas Berlima yang dilaporkan cuma tiga, kami bertiga inilah yang dilaporkan, kenapa yang dua tidak kan semua kami laksanakan itu kolektif-kolegial, kenapa pilih bertiga yang dua tidak," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
Dwifantya Aquina
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us