Jakarta, IDN Times - Video percakapan seorang profesor bernama Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan Cyber Indonesia ke polisi.
Video itu diunggah di channel Youtube akun @duniamanji dengan judul, "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)". Video itu berbuntut panjang karena dianggap menyesatkan.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, ada beberapa hal dalam konten wawancara itu yang terindikasi berita bohong, bahkan mengarah pada dugaan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946, dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE l.
"Cyber Indonesia mengambil inisiatif melaporkan resmi ke SPKT Polda Metro Jaya dengan barang bukti 1 USB berisi link URL konten, transkrip percakapan dan screenshot tangkapan gambar," kata Muannas dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).