Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait dugaan suap bantuan sosial COVID-19. Kali ini Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemanggilan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu terkait dugaan jatah Bansos COVID-19 yang diduga diberikan padanya.
"KPK mengkonfirmasi saksi terkait dugaan adanya kuota paket Bansos yang diberikan tersangka Adi Wahyono kepada saksi," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (30/3/2021) malam.