Depok, IDN Times - Pria berinisial WDS (43) ditangkap Polres Metro Depok, usai menganiaya istrinya berinisial Y (41). Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Indro, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga akibat rasa cemburu WDS terhadap istrinya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di tubuhnya.
"Iya cemburu karena korban chat dengan pria lain, dan diketahui suaminya," ujar Indro kepada IDN Times, Senin (2/1/2023).