Marak Kasus KDRT di Depok, Pemkot Buka Suara

Depok, IDN Times – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok beberapa pekan terakhir kembali marak. Pemerintah Kota Depok dalam hal ini pun mengaku telah berusaha lakukan pendampingan terhadap korban dan mencari solusi pencegahan KDRT di Kota Depok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya selalu melakukan pendampingan kasus tiap ada hal yang dilaporkan secara langsung. Di mana pendampingan yang diberikan berupa pendampingan psikologis maupun hukum.
“Kita juga bekerjasama dengan PPA Polres Metro Depok dan kerja samanya sudah cukup bagus,” ujar Nessi ditemui IDN Times, Kamis (10/11/2022).
1. Berikan pendampingan hukum dan psikologis

Nessi menuturkan, terkait kasus yang terjadi di wilayah Jatijajar, Cinere, dan Bedahan, DP3AP2KB Kota Depok telah memberikan pendampingan. Namun pihaknya belum mendapatkan informasi terkait sejauh mana pendampingan dari tiga kasus tersebut telah diberikan.
“Sudah didampingi tapi secara detailnya saya harus tanya dulu prosesnya sudah seperti apa,” tutur Nessi.
DP3AP2KB Kota Depok masih melakukan penghitungan jumlah kasus KDRT yang terjadi di Kota Depok. Namun dipastikan setiap ada laporan kasus yang masuk, DP3AP2KB Kota Depok bergerak cepat untuk memberikan pendampingan.
“Kami pastikan setiap ada kasus kami langsung memberikan pendampingan hukum maupun psikologis,” terang Nessi.
2. Sebanyak 600 RW Ramah Anak sudah terbentuk

Nessi mengungkapkan, upaya pencegahan KDRT maupun kekerasan terhadap anak Pemerintah Kota Depok telah membentuk program kegiatan melalui RW Ramah Anak. Ratusan RW Ramah anak sudah terbentuk di 11 kecamatan.
“Sebenarnya kita sudah memiliki RW Ramah Anak mencapai 600 RW dari 928 RW di Kota Depok,” ungkap Nessi.
Pembentukan RW Ramah Anak telah sesuai arahan Wali Kota Depok untuk menekan kasus KDRT maupun kekerasan terhadap anak. Namun yang perlu menjadi perhatian yakni meningkatkan kinerja RW Ramah Anak yang sudah terbentuk.
“Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kinerja RW Ramah Anak ini sehingga layanan pemenuhan hak hingga layanan perlindungan anak bisa diatasi mulai dari dini,” ucap Nessi.
3. RW Ramah Anak diminta memberikan edukasi kepada anak dan orangtua

Peningkatan kinerja RW Ramah Anak diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan kepada anak, sehingga perlu optimalisasi semua pihak di RW Ramah Anak. Peningkatan kinerja dapat mendeteksi kasus yang terjadi di Kota Depok.
“RW Ramah Anak dapat memberikan pengawasan yang cukup baik ke anak di lingkungannya sehingga anak mendapatkan layanan terbaik,” kata Nessi.
Selain itu, peran serta orangtua dalam memberikan asuhan dan pengawasan dapat membantu menjaga anak dari kekerasan terhadap anak. Satgas RW Ramah Anak dapat memberikan kegiatan positif di lingkungannya sehingga anak merasa terlindungi.
"Selain itu RW Ramah Anak dapat memberikan edukasi untuk orangtuanya sehingga terhindar dari KDRT maupun kekerasan terhadap anak," tutup Nessi.