Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Jual Beli Dam Haji Ilegal, 6 WNI Sempat Ditangkap di Saudi

Jemaah haji Indonesia secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah dari hotel di Madinah, Arab Saudi, Selasa (13/5/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)
Intinya sih...
- KJRI Jeddah sebut 6 WNI ditangkap di Madinah, terdiri dari 2 mahasiswa dan 4 mukimin
- Diduga terlibat promosi pembayaran dam haji ilegal, mahasiswa menerima uang terkait dam
- Keenam WNI dibebaskan karena bukti belum cukup, Arab Saudi atur tata cara pembayaran dam secara resmi
Madinah, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyebut ada enam warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap di Madinah, Arab Saudi. Mereka terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin atau WNI yang tinggal di Madinah.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah, dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us