Madinah, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah menyebut ada enam warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap di Madinah, Arab Saudi. Mereka terdiri dari dua mahasiswa dan empat mukimin atau WNI yang tinggal di Madinah.
"Beberapa waktu yang lalu KJRI mendapatkan informasi penangkapan dua orang mahasiswa Indonesia di Madinah, dan juga empat orang mukimin juga di Madinah," kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, di Makkah, Arab Saudi, Senin (19/5/2025).