Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kamera tilang elektronik (dok. Polri)

Intinya sih...

  • Video pengemudi mobil dihentikan polantas di jalan tol dan viral di media sosial
  • Polisi memberi peringatan pada pelanggar yang mencoba memberi sesuatu kepada petugas
  • Polda Metro memeriksa anggota polantas dan klarifikasi pengunggah video

Jakarta, IDN Times - Video seorang pengemudi mobil diberhentikan oleh anggota polisi lalu lintas (polantas) di ruas jalan tol beredar di media sosial.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di ruas Tol Dalam Kota saat itu anggota Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli rutin.

"Memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argo saat dihubungi, Senin (17/3/2025).

1. Polisi klaim tolak pemberian

Default Image IDN

Selanjutnya, anggota memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya.

"Namun, saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak)," ucap Argo.

2. Kedua polisi dan pelanggar sudah diperiksa

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Argo menjelaskan, pihaknya telah memanggil Bripka R dan Briptu E yang saat itu bertugas untuk dimintai keterangan terkait peristiwa itu. Termasuk, meminta klarifikasi kepada pemobil sekaligus pelanggar berinisial IC.

"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota. Petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural," ujarnya.

3. Polisi juga minta klarifikasi pengunggah video

Ilustrasi warga diputar balik polisi. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Argo menyebut pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari AH selaku pengunggah video. Kepada polisi, AH mengaku dirinya mengunggah video itu hanya untuk coba-coba.

"Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama saudara AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila videonya viral serta menjadi polemik," kata Argo.

Editorial Team