Jakarta, IDN Times - Video seorang pengemudi mobil diberhentikan oleh anggota polisi lalu lintas (polantas) di ruas jalan tol beredar di media sosial.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di ruas Tol Dalam Kota saat itu anggota Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli rutin.
"Memberhentikan kendaraan Baleno dengan pelanggaran TNKB yang sudah habis masa berlakunya, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argo saat dihubungi, Senin (17/3/2025).