Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Mereka menilai Abu Janda melakukan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis, mengatakan laporan telah diterima dengan nomor LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @Permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda," kata Medya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).