Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, pihaknya sudah biasa menangani beberapa masalah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta tak menyiapkan langkah khusus dalam menyikapi gugatan class action, yang diajukan warga karena dirugikan bencana banjir pada awal Januari 2020.
"Biasa saja sih. Sudah siapkan tim hukum dari dalam, kalau memang perlu tenaga ahli, kita pakai tenaga ahli," ujar dia, Jakarta, Senin (13/1).