Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dihukum Uang Pengganti Rp5 M, Ibam: Kami Cuma Punya Belasan Juta
PN DKI Jakarta memperberat vonis eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam dalam dugaan korupsi Chromebook. (IDN Times/Aryodamar)
  • Ibrahim Arief alias Ibam dijatuhi uang pengganti Rp5 miliar dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
  • Ibam mengaku hanya memiliki belasan juta rupiah di rekening setelah lebih dari setahun tanpa penghasilan bersama Riri.
  • Ia menyebut penjualan seluruh aset tidak akan menutup uang pengganti, sehingga akan menjalani tambahan empat tahun penjara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apakah Ibam mampu membayar Rp5 miliar?
Vote Now
2020-2021

Sri Wahyuningsih menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

2020

Mulyatsyah menjabat sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek.

Senin (31/8/2026)

Ibam menyatakan tidak mampu membayar uang pengganti Rp5 miliar selepas persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apakah Ibam mampu membayar Rp5 miliar?
Vote Now
  • What?
    Ibrahim Arief alias Ibam dikenakan uang pengganti Rp5 miliar dalam putusan banding terkait dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Chromebook Device Management.
  • Who?
    Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam menjadi terdakwa dalam perkara bersama Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.
  • Where?
    Putusan banding dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ibam menyampaikan keterangannya selepas persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
  • When?
    Ibam menyampaikan keterangannya pada Senin (31/8/2026). Sri Wahyuningsih menjabat pada 2020-2021, sedangkan Mulyatsyah menjabat pada 2020.
  • Why?
    Uang pengganti dijatuhkan terkait dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Chromebook Device Management yang disebut merugikan negara Rp2,1 triliun.
  • How?
    Ibam mengatakan uang pengganti tidak dapat dibayar karena rekeningnya hanya tersisa belasan juta rupiah dan seluruh asetnya dijual pun tidak akan menutup jumlah tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apakah Ibam mampu membayar Rp5 miliar?
Vote Now

Ibam mendapat hukuman uang pengganti Rp5 miliar dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ibam bilang uang di banknya cuma belasan juta rupiah. Ia dan Riri sudah lebih dari setahun tidak punya penghasilan. Ibam juga bilang semua asetnya dijual tetap tidak cukup. Karena itu, ia akan dihukum empat tahun penjara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Menurutmu, apakah Ibam mampu membayar Rp5 miliar?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti Rp5 miliar dalam putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook dan Chromebook Device Management. Ia mengaku tak bisa membayarnya karena hanya tersisa belasan juta rupiah di rekening.

"Jujur saya nggak bisa bayar itu. Jujur ini sudah setahun lebih saya dan Riri nggak ada penghasilan, kita udah bakar semua tabungan untuk bertahan hidup biaya hukum biaya medis," ujarnya selepas persidangan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (31/8/2026).

"Silakan dibongkar kalau nggak percaya kami cuma punya belasan juta rupiah di bank, bulan depan udah habis," lanjutnya.

Ibam mengatakan, seluruh asetnya dijual pun tak akan menutupi uang pengganti tersebut. Sehingga, ia akan dihukum empat tahun penjara.

"Jadi jelas saya sama saja divonis 9 tahun lebih ya kalau dihitung proporsional," ujarnya.

Sebelumnya, Ibrahim Arief divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini, Ibrahim Arief didakwa bersama-sama Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 telah merugikan negara Rp2,1 triliun.

Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).

Pilih pendapatmu soal kemampuan membayar uang pengganti

Menurutmu, apakah Ibam mampu membayar Rp5 miliar?

See More
Mampu membayar
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak mampu membayar

Curated For You

Editorial Team

Related Article