Jakarta, IDN Times - Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya di ajang kontes kecantikan itu.
Kuasa Hukum, Mellisa Anggraini menunjukkan surat laporan dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Mellisa mengatakan, kasus ini berawal dari tidak adanya informasi soal pemeriksaan tubuh kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami, mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu, tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam roundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2023).