Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya di ajang kontes kecantikan itu.

Kuasa Hukum, Mellisa Anggraini menunjukkan surat laporan dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Mellisa mengatakan, kasus ini berawal dari tidak adanya informasi soal pemeriksaan tubuh kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami, mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu, tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam roundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2023).

1. Sebut body checking tak masuk rundown acara

Potret R'Bonney Gabriel, Miss Universe 2022 di Acara Grand Final Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram.com/pageantempire)

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah diinformasikan bakal menjalani pemeriksaan tubuh yang dilakukan tanpa busana itu.

Informasi soal dugaan para finalis difoto tanpa busana bergulir di media sosial usai Director Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovanny mengunggah permasalahan ini ke media sosial.

"Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking yang cukup membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa.

2. Dugaan adanya tindak pidana kekerasan seksual

Editorial Team

Tonton lebih seru di