Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 segera merespons, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6 sampai 11 tahun.
Rencananya, vaksinasi anak di Indonesia dimulai pada 2022 di kabupaten/kota yang telah mencapai target dosis 1 lebih dari 70 persen dari total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lanjut usia (lansia).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk vaksinasi anak yang direncanakan mulai 2022 diperlukan pengadaan baru vaksin untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.
“Kita sudah persiapkan (vaksinasi anak) di anggaran tahun depan (2022) karena ada 26,4 juta anak usia 6-11 tahun, sehingga dibutuhkan 58,7 juta dosis karena dua kali suntikan," ujar Menkes dalam siaran tertulis, Rabu (10/11/2021).