Dinilai Sebar Hoaks Virus Corona, Fahira Idris Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris dilaporka ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu pada Minggu (1/2) kemarin.
"Dia melaporkan satu akun Twitter @fahiraidris. Intinya dia (Fahira) mem-posting melalui akunnya bahwa virus corona ini sudah merebah di seluruh Indonesia termasuk sementara ini pasien-pasiennya kemudian di awasi," jelas Yusri di SPN Polda Metro Jaya, Lido, Bogor, Senin (2/3).
1. Polisi akan panggil Muannas untuk mengklarifikasi laporannya
Yusri menjelaskan, Muannas segera mengonfirmasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) usai melihat cuitan Fahira. Dan Kemenkes membantah informasi yang dicuitkan Fahira. Lebih lanjut, polisi saat ini masih mendalami laporan Muannas. Pihaknya juga akan memanggil dia untuk mengklarifikasi laporannya.
"Nanti dari sana berkembang apakah nanti akan dipanggil siapa pemilik dari akun @fahiraidris tersebut," jelas Yusri.