Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengatakan, Fredy Kusnadi telah menggadaikan sertifikat rumah ibundanya ke koperasi Rp5 miliar.
"Sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Nah dari sana diuangkan sekitar Rp 4-5 miliar," kata Dino dalam keterangannya dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, seperti dilihat pada Senin (15/2/2021).
Dino menjelaskan, hasil dari gadaian itu dibagi-bagi kepada para sindikat mafia tanah. Bos mafia itu, kata Dino mendapat Rp1,7 miliar.
"Yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya.