Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wamen P2MI Duga 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia Tergiur Iklan

Wamen P2MI Duga 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia Tergiur Iklan
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)
  • Wamen P2MI Christina Aryani menduga delapan WNI yang disebut menjadi tentara Rusia tergiur iklan; Kemlu akan menempuh diplomasi, meski mereka kemungkinan terikat kontrak.
  • Christina menilai klaim TPPO perlu diperiksa aparat penegak hukum untuk memastikan ada tidaknya eksploitasi, karena sebagian pekerja yang merasa tertipu dapat mengaku sebagai korban.
  • Pemerintah akan memverifikasi identitas, perekrutan, dan status delapan WNI tersebut; bila terbukti ditipu atau dieksploitasi, mereka berhak mendapat perlindungan, sambil mempertimbangkan konsekuensi hukumnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menduga kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara Rusia gara-gara tergiur iklan. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan berdiplomasi tentang masalah tersebut.

"Intinya itu kan mereka apa sih? Tergiur iklan-iklan ya, katanya gitu. Nah, itu nanti Kemlu, yang akan mencoba menegosiasikan biasanya kalau misalnya bisa dikembalikan atau lain-lain, tapi kan mereka biasanya terikat kontrak kan? Itu sdah bukan fenomena yang baru sih, sebetulnya dari dulu juga udah pernah ada sekali-dua kali, tapi ya sekarang mengemuka lagi," ujar Christina di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, Rabu (2/9/2026).

  1. 1. Setelah tiba di negara tujuan dan merasa tertipu, WNI ngaku jadi korban TPPO

    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)
    Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani (IDN TImes/Ilman Nafi'an)

    Menurutnya, setelah tiba di negara tujuan dan merasa tertipu, WNI kemudian mengaku sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Christina menilai, mekanisme penindakan TPPO sudah diatur di dalam undang-undang.

    "Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi, Mbak bisa lihat lagi, adakah eksploitasi di situ? Ada kan.. banyak kok. Jadi memang kadang-kadang kan orang sering juga bilang, 'oh saya kena TPPO,' gitu. Padahal secara sadar dia pergi ke luar negeri mau bekerja sebagai scammer gitu kan, dia tahu. Tapi karena dia merasa biar dapat atensi, bisa juga dia bilang itu TPPO," kata dia.

    "Nah, jadi kalau itu nanti biar aparat penegak hukum lah yang melihat ya. Jadi kadang-kadang kan dari banyaknya eh apa namanya, di Kamboja kemarin itu kabarnya dari banyak ribuan itu yang beneran TPPO mungkin cuman beberapa gitu. Nah, itu biar nanti aparat penegak hukum lah yang lihat," sambungnya.

  2. 2. Pemerintah bakal verifikasi kabar 8 WNI jadi tentara Rusia

    WhatsApp Image 2026-07-24 at 17.22.51.jpeg
    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan,Ā Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tak akan menelan mentah-mentah informasi yang menyebut ada delapan warga negara Indonesia (WNI) menjadiĀ tentaraĀ Rusia. Pemerintah bakal memverifikasi kabar tersebut.

    ā€œInformasi yang disampaikan pihakĀ UkrainaĀ tentu kita cermati, tetapi kita tidak boleh langsung mengambil kesimpulan sebelum seluruh faktanya diverifikasi yang harus dipastikan adalah siapa orangnya, bagaimana proses perekrutannya, apa yang ditawarkan kepada mereka, dan apakah benar mereka kemudian masuk ke dalam dinas militer Rusia,ā€ kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

  3. 3. Pemerintah akan selamatkan apabila WNI jadi korban

    20260723_120939(1).jpg
    Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

    Informasi yang beredar mengatakan, delapan WNI itu diduga awalnya direkrut dengan iming-iming gaji tinggi, tugas nontempur, percepatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

    Yusril mengatakan, apabila informasi tersebut terbukti, pemerintah perlu melihat persoalan ini dari dua sisi. Pertama, mengenai perlindungan terhadap WNI yang mungkin menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Kedua, mengenai konsekuensi hukum apabila yang bersangkutan secara sadar dan tanpa izin Presiden masuk dalam dinas militer negara asing.

    ā€œKalau benar ada warga negara kita yang direkrut dengan modus tawaran pekerjaan, tetapi kemudian ternyata diarahkan untuk masuk dinas militer dan dikirim ke wilayah konflik, tentu kita harus melihat apakah yang bersangkutan merupakan korban. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada WNI yang menjadi korban,ā€ ujar Yusril.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More