Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Perusakan CCTV Kerusuhan 27 Agustus

Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Perusakan CCTV Kerusuhan 27 Agustus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya menangkap FR, MH, dan FM pada 2 September 2026 terkait perusakan CCTV di depan Gedung DPR RI saat kerusuhan 27 Agustus.
  • Polisi menyatakan perusakan CCTV diduga bertujuan menghilangkan petunjuk dan barang bukti yang dapat digunakan dalam penyidikan kasus kerusuhan.
  • Menurut Polda Metro Jaya, kelompok perusuh datang tanpa membawa aspirasi; penyidik mendalami dugaan mobilisasi, aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus perusakan kamera pengawas atau CCTV di depan Gedung DPR RI saat kerusuhan yang terjadi usai aksi unjuk rasa pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, ketiga tersangka itu adalah FR, MH dan FM. Mereka ditangkap pada Rabu (2/9/2026).

ā€œRilis sebelumnya ada 44 yang telah ditetapkan tersangka, termasuk pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini,ā€ kata Budi di Polda Metro Jaya.

Budi mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran di dalam pengerusakan yang terjadi di depan Gedung DPR RI.

ā€œPenyidik masih melakukan pendalaman saat ini,ā€œ ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, tujuan ketiga tersangka merusak CCTV untuk menghalangi pengungkapan dalam penyidikan kasus kerusuhan.

ā€œMereka mencoba merusak atau menghilangkan petunjuk-petunjuk ataupun barang bukti yang bisa kami peroleh,ā€ kata dia.

Iman mengatakan, massa perusuh bukan merupakan massa aksi unjuk rasa di depan DPR RI.

ā€œYang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa. Karena kegiatan unjuk rasa, kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, seyogyanya bahwa itu sudah selesai dilakukan,ā€ ujar dia.

Kelompok perusuh ini hadir secara tiba-tiba tanpa membawa aspirasi dan langsung melakukan pengrusakan.

ā€œKami menduga ada mobilisasi sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya massa perusuh tentunya,ā€ ucap dia.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More