Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya musnahkan minuman beralkohol di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol yang berlangsung di Silang Monas Sisi Tenggara, Jakarta Monas, pada Jumat (18/11/2022). 

Minuman-minuman beralkohol tersebut disita dari tempat-tempat penjualan ilegal atau para pedagang minuman beralkohol dengan izin tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, adapula minuman beralkohol oplosan yang turut dimusnahkan.

1. Hasil razia di polres-polres wilayah hukum Polda Metro Jaya

Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya musnahkan minuman beralkohol di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan hasil minuman keras ilegal yang diamakan tersebut berasal dari operasi yang dilakukan di jajaran polres-polres.

“Terima kasih Pak Gubernur, baik kami dari Polda bersama dengan Satpol PP untuk menegakkan perda miras di Jakarta. Selain Polda juga kami juga beroperasi di jajaran polres-polres,” terang Mukti, di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

2. Dirnarkoba ingin minol dihilangkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di