Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan bahwa Ketua DPR, Setya Novanto telah dicegah untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Dikutip Antaranews.com, (11/4), pencegahan ini terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi E-KTP. Meski membenarkan pencegahan tersebut, namun Ronny enggan memberikan komentar atau pernyataan apapun. Dia justru mempersilakan wartawan setempat untuk bertanya langsung kepada penyidik KPK.
Nama Setya Novanto mencuat setelah penyidik mendapatkan informasi dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiharto. Kedua terdakwa itu menyatakan bahwa Setya memiliki andil dalam pengadaan E-KTP yang anggarannya mencapai Rp 5,95 triliun tersebut.