Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Meski demikian, Anggrek ingin mengembalikan wajahnya seperti dulu. Namun kondisi saudaranya yang hanya bekerja sebagai ojek online membuatnya belum bisa mewujudkan keinginan itu.
"Anggrek ini tidak punya surat keterangan diri, baik KTP atau KK karena ditahan di tempat kerjanya. Saat ini kita masih perjuangkan open donasi untuk mengembalikan wajahnya karena kondisinya tidak berbentuk, bahkan daun telinga habis terbakar.
"Kalau biaya tidak sampai Rp50 juta kita tidak buka donasi, tapi ini diperkirakan biaya lebih, karena setelah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis bedah plastik nantinya pengobatan di Bandung," ujarnya.
Kekerasan seksual pada perempuan dan anak kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.
Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada perempuan dan anak di sekitar kamu.
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289