Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dirjenpas Bantah Ada Apartemen Mewah di Lapas Cibinong

2 min read
Dirjenpas Bantah Ada Apartemen Mewah di Lapas Cibinong
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Dirjenpas Mashudi membantah adanya klaster atau apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, meski Ombudsman menemukan bangunan dan fasilitas khusus bagi warga binaan.
  • Mashudi memerintahkan pemeriksaan serta pembongkaran seluruh bangunan lapas yang melanggar ketentuan, dengan ancaman tindakan tegas bagi pejabat yang tidak menjalankan instruksi.
  • Ombudsman menemukan vila mini, televisi besar, AC, alat kebugaran, botol minuman keras, serta rencana gym dan minigolf; penghuni mengaku fasilitas itu berbayar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi membantah ada klaster atau apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Hal ini sekaligus membantah hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Usai menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR, Mashudi menekankan, bangunan yang disebut sebagai rumah dinas akan dibongkar apabila tak sesuai ketentuan.

"Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis," ujar Mashudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran pejabat lapas di Indonesia membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Ia akan menindak tegas jajaran yang tidak mengikuti instruksinya.

"Kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran. Oleh karena itu, apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia.

Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More