Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dishub Surabaya saat melakukan penggembokan kendaraan yang parkir liar dan Depan Grand City Surabaya, Jumat (25/10/2024). (Dok. Dishub Kota Surabaya)

Intinya sih...

  • Dishub DKI Jakarta melakukan penegakkan hukum terhadap puluhan kendaraan parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat
  • Pencabutan pentil dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang hendak berwisata di Monas

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penegakkan hukum terhadap puluhan kendaraan yang diduga parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan, puluhan mobil yang parkir liar itu dilakukan pencabutan pentil untuk memberi efek jera.

Editorial Team

Tonton lebih seru di