Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dishub DKI Cabut Pentil 33 Mobil yang Parkir Liar di Sekitar Monas

Dishub Surabaya saat melakukan penggembokan kendaraan yang parkir liar dan Depan Grand City Surabaya, Jumat (25/10/2024). (Dok. Dishub Kota Surabaya)
Intinya sih...
- Dishub DKI Jakarta melakukan penegakkan hukum terhadap puluhan kendaraan parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat
- Pencabutan pentil dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik kendaraan yang hendak berwisata di Monas
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penegakkan hukum terhadap puluhan kendaraan yang diduga parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan, puluhan mobil yang parkir liar itu dilakukan pencabutan pentil untuk memberi efek jera.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us