Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan penegakkan hukum terhadap puluhan kendaraan yang diduga parkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, mengatakan, puluhan mobil yang parkir liar itu dilakukan pencabutan pentil untuk memberi efek jera.
“Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar terhadap 33 kemdaraan roda empat, dicabut pentil,” kata Anwar saat dihubungi, Minggu (29/12/2024).