Dishub DKI: CFD Tetap Ada Saat Ramadan Selama untuk Olahraga

Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) selama Ramadan 1445 Hijriyah.
"Untuk pelaksanaan HBKB atau CFD selama Ramadan tetap ya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
1. Tanpa partisipan seperti panggung
Meski demikian, Syafrin mengimbau agar masyarakat memanfaatkan CFD untuk kegiatan olahraga tanpa acara lain seperti pawai atau panggung musik.
"Pada bulan Ramadan, HBKB tetap dilaksanakan, namun tanpa partisipan atau tanpa pengisi acara seperti panggung, musik, pawai, tenda-tenda, dan lain-lain," ujar Syafrin.
2. Ruang publik untuk masyarakat
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, CFD merupakan ruang publik bagi seluruh masyarakat untuk kegiatan olahraga, lingkungan hidup, dan seni budaya.
"Pemanfaatan kegiatan HBKB tersebut tentunya merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB," katanya belum lama ini.
3. Masyarakat diminta izin bila ada acara
Arifin mengimbau, bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara di pelaksanaan HBKB perlu mengajukan pemberitahuan dan pendaftaran kepada Kelompok Kerja Penyelenggara HBKB yang diketuai oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
"Hal itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 509 Tahun 2016 tentang Tim Kerja HBKB," katanya.