Polisi Larang Warga Jakarta Gelar Sahur On the Road

- Polisi larang sahur on the road di Jakarta untuk mencegah tawuran.
- Kepolisian akan membubarkan kegiatan sahur on the road dan melakukan patroli rutin dengan melibatkan 120 personel.
Jakarta, IDN Times - Polisi melarang warga Jakarta menggelar kegiatan sahur on the road atau membagikan makanan sahur di jalanan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, hal itu dilarang karena dapat memicu hal negatif seperti tawuran.
1. Sesuai imbauan Polda Metro dan Pemprov DKI

Nicolas mengatakan, larangan tersebut juga merupakan imbauan Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta.
"Selama bulan suci Ramadan, dilarang melaksanakan kegiatan sahur on the road," kata dia, dikutip dari ANTARA, Senin (11/3/2024).
2. Ada yang melakukan langsung dibubarkan

Ia memastikan, pihaknya akan langsung membubarkan kegiatan sahur on the road apabila ada warga yang nekat melakukannya.
Oleh karena itu, kepolisian juga akan melakukan patroli secara rutin.
"Kami melakukan patroli secara rutin. Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road) kami melakukan tindakan pembubaran," tegas Nicolas.
3. Patroli libatkan personel lain

Nicolas mengatakan, patroli rutin itu akan dilakukan dengan melibatkan personel lain.
Di antaranya dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang totalnya mencapai 120 orang.
"Untuk patroli yang dilakukan Polres Jaktim sebanyak 30 personel dan tambahan 10 personel dari setiap polsek," kata dia.