Kota Bandung, IDN Times - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menggelar Anugerah Jabar Hegar 2019 di Hotel Horison Kota Bandung, Rabu (27/11) malam. Pada puncak penganugerahan tersebut, Disperkim Jabar memberikan apresiasi kepada dinas terkait di kabupaten/kota yang telah mengelola perumahan dan permukiman secara baik.
"Perumahan dan permukiman menjadi urusan wajib pelayanan dasar sesuai UU No 23/2014 pemerintahan daerah karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. (Anugerah Jabar Hegar) ini baru pertama kali, tujuan memberikan penghargaan kepada mereka yang melakukan inovasi dan kolaborasi dalam pembangunan," ucap Kepala Disperkim Jabar Dicky Saromi saat membuka acara.
Dicky pun menegaskan, perumahan dan permukiman yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan berbagai masalah, contohnya stunting pada anak yang bisa disebabkan karena tidak adanya ketersediaan air bersih hingga penyakit lain yang muncul karena lingkungan kotor.
"Jadi, tujuan (Disperkim), perumahan itu jangan merusak lingkungan. Bagi kabupaten/kota yang dapat penghargaan dengan terobosannya, kami apresiasi karena pekerjaan (mengelola) itu tidak mudah," kata Dicky.