Jakarta, IDN Times - Kepolisian belum resmi menahan artis Jennifer Dunn dalam kasus narkoba. Untuk sementara, Jennifer berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan dalam aturan status penahanan seorang tersangka narkoba, baru bisa ditetapkan setelah 3x24 jam setelah penangkapan.
