Jakarta, IDN Times - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim ke berbagai Dinas Dukcapil di daerah. Di DKI Jakarta, tim menyamar sebagai pemohon layanan ke sembilan kelurahan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan penyamaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan (adminduk). Dari hasil penyamaran, ia mengungkapkan terdapat layanan adminduknya sudah berlangsung bagus sesuai ketentuan, utamanya Perpres Nomor 96 Tahun 2018, Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
"Tapi masih banyak juga Disdukcapil yang menambah-nambah segudang syarat mengurus dokumen kependudukan. Nah, saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan adminduk ingin mengobservasi langsung atau menerjunkan tim yang menanggalkan identitas mereka menyamar sebagai pemohon untuk melihat kondisi nyata pelayanan adminduk di lapangan," kata Zudan dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (7/9/2021).