Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap pembicaraan mengenai pelaksanaan haji Indonesia antara Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo dan Raja Arab Saudi, terjadi saat agenda makan siang dalam kunjungan bilateral pada akhir 2023.
Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan tidak salah terorisme juga dan badan halal juga. Jadi menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri,” kata Dito.
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menanyakan lebih spesifik soal pembicaraan antara Jokowi dan Raja Arab.
“Sebenarnya untuk spesifik tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” kata dia.
Jaksa pun mendetailkan soal persoalan haji di Indonesia, termasuk kuota haji.
“Apakah misalnya mendapat tambahan kuota dan sebagainya?” tanya Jaksa.
“Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya,” jawab Dito.
JPU medalami lagi soal tambahan kuota haji yang saat itu diberikan Raja Arab. Namun, Dito memastikan saat itu belum ada pembicaraan soal jumlah penambahan kuota.
“Agak lebih spesifik lagi kami ingin bertanya, tambahan kuotanya yang setahu Saudara saat itu diberikan berapa atas hasil pembicaraan?” tanya Jaksa.
“Oh tidak ada, tidak ada jumlah, itu kan ada rapat teknis lanjutannya lagi,” jawab Dito.
Jaksa menanyakan setelah pertemuan itu, apakah Dito mengetahui bahwa adanya penambahan kuota haji Indonesia untuk 2024.
“20.000 saat itu kuota tambahannya?” tanya Jaksa.
“Itu kalau gak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Itu kan ada rapat lanjutannya, karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri,” jawab Dito.
