Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan siap diaudit buntut kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa.
Dirtipidnarkoba, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengklaim kesiapan pihaknya diaudit ini untuk membuktikan klaim Irjen Teddy soal anggota yang menyisihkan barang bukti narkoba di setiap kasus.
“Jadi, kita siap diaudit, ya. Bahkan kemarin kita juga sampai mengundang Bapak-bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotik, untuk melihat transparansi ini,” kata Krisno di Mabes Polri, Senin (20/3/2023).