Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi tes sekolah kedinasan (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2021 belum dibuka seperti yang sudah tersebar, yakni pada 31 Mei 2021. Hal ini diungkapkan melalui akun media sosial BKN di Twitter yakni @BKNgoid.

"#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya pada Mimin apakah tgl 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun Twitter @BKNgoid seperti dikutip Minggu (30/5/2021).

1. Belum ada pengumuman kapan pendaftaran CPNS dibuka

Ilustrasi sekolah kedinasan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Melalui akun ini, BKN juga menyebutkan masa pendaftaran atau rekrutmen CPNS 2021 akan segera diumumkan lewat akun itu.

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu," tulis BKN.

2. Alasannya karena banyak yang harus disiapkan

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Batalnya pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 sebelumnya sudah disebutkan Kepala Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan.

Lewat akun Twitternya @abiridwan2173, Ridwan menyebutkan alasan keputusan tersebut. Dia mengatakan pendaftaran CPNS belum bisa dibuka akhir bulan ini karena banyak hal yang harus dipersiapkan oleh  Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan Panselnas. Pada saat,@BLNgoid akan menyampaikan pada publik," tulisnya seperti dikutip, Minggu.

3. Ada 1,3 juta formasi yang tersedia

Ilustrasi tes kompetensi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Pendaftaran CPNS 2021 awalnya akan dibuka pada 31 Mei 2021, namun ternyata batal dan belum diketahui kapan tanggal pastinya, namun perlu diketahui ada hampir 1,3 juta formasi yang tersedia pada pelaksanaan CPNS kali ini.

Tahun ini, total kebutuhan ASN sebanyak 1.275.384 formasi. Kebutuhan tersebut diperuntukan bagi pemerintah pusat, yaitu sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah dengan jumlah 1.191.718 formasi.

Sedangkan di pemerintah daerah, dibutuhkan formasi sebanyak 1.002.616 untuk posisi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 70.008 formasi untuk PPPK non-guru, serta 119.094 formasi untuk CPNS.

Editorial Team