Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuat Ma’ruf salam metal usai divonis 15 tahun bui. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf, menegaskan akan melakukan banding atas hukuman 15 tahun bui yang dijatuhkan oleh majelis hakim kepadanya.

Secara percaya diri, dia mengatakan akan banding karena merasa tidak ikut membunuh secara langsung Brigadir J.

“Banding, saya akan banding. Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana (membunuh),” katanya kepada awak media sesaat setelah mendengarkan vonis dari majelis hakim di PN Jaksel, Selasa (13/2/2023).

Kuat Ma’ruf juga menunjukkan salam metal setelah majelis hakim membacakan vonis 15 tahun. Salam metal itu ditunjukkan Kuat ke depan jajaran para jaksa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di