Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode Juni 2023-2025, Riva Siahaan divonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Usai divonis, Riva menilai masih banyak fakta persidangan yang belum dipertimbangkan. Namun, ia percaya bahwa Tuhan Maha baik.
"Waktu Tuhan adalah waktu yang paling baik akan menunjukkan keadilan," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/20026).
Riva mengaku tak pernah menyesal telah melakukan pengabdian di tempatnya bekerja. Meskipun saat ini ya harus tersandung kasus dugaan korupsi.
"Saya tidak pernah menyesal mengabdi kepada perusahaan tempat saya bekerja," ujarnya.
Riva pun disambut tangis dan dukungan dari simpatisan. Namun, ia terus berjalan ke ruang tahanan dengan tangan sudah diborgol.
Diketahui, Riva Siahaan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 109 hari kurungan, serta uang pengganti senilai Rp5 miliar.
Hakim mempertimbangkan sejumlah memberatkan dan meringankan putusan. Dalam hal memberatkan, para terdakwa dianggap tak mendukung pemerintah yang tengah gencar memberantas korupsi.
Sementara untuk hal yang meringankan adalah para terdakwa dinilai belum pernah dihukum, sopan selama persidangan, serta punya tanggungan keluarga.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Divonis 9 Tahun Bui, Riva Siahaan: Saya Percaya Tuhan Maha Baik

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui26 Feb 2026, 18:17 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Riva Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun09 Oct 2025, 18:02 WIB
- Harta Kekayaan Bos Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Capai Rp18,99 M02 Mar 2025, 13:41 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Berapa Harga Emas Palembang Hari Ini saat IHSG Anjlok?16 Oct 2026, 14:27 WIB
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan16 Oct 2026, 14:18 WIB
Prabowo Gelar Rapat Kabinet Malam Ini di Istana Bogor Saat IHSG Anjlok16 Oct 2026, 14:07 WIB
Gerebek Kamar Apartemen di Bandar Lampung, Polisi Sita 3,6 Kg Sabu16 Oct 2026, 14:04 WIB
Ramai Soal Kualitas Udara di Surabaya, DLH: Bukan karena Karhutla16 Oct 2026, 13:44 WIB
Prabowo Kumpulkan Para Menteri dan Anggota Kabinet di Istana Bogor Malam Ini16 Oct 2026, 13:05 WIB
Komisi Cair, Perlindungan Tertinggal di Balik Keranjang Kuning16 Oct 2026, 13:05 WIB
Punya Teman Toxic? Yuk, Belajar Tegas Menolak Pengaruh Buruk!16 Oct 2026, 13:00 WIB
Kemarau Buat Petani Indramayu Boncos, 10.000 Lebih Hektare Gagal Panen16 Oct 2026, 12:54 WIB
Kebakaran di Jalan Galunggung Bandung, Rumah dan Warung Hangus16 Oct 2026, 12:53 WIB
Diduga Korban Penipuan, Pria Ditemukan dengan Tangan-Mulut Dilakban16 Oct 2026, 12:51 WIB
BMKG Soal 7 Kali Rentetan Gempa Guncang Sukabumi-Bogor, 34 Rumah Rusak16 Oct 2026, 12:48 WIB
DPR Desak Kepala BNPB Segera Urus Karhutla, Daerah Jangan Berjuang Sendiri16 Oct 2026, 12:47 WIB
Mandiri Hadirkan ATM Emas di Bandung, Investasi Makin Praktis16 Oct 2026, 12:47 WIB
Kuliah Umum Jusuf Kalla di AS: Singgung Dampak Demokrasi Liberal16 Oct 2026, 12:46 WIB
Munafri Masuk Bursa Ketua Demokrat Sulsel16 Oct 2026, 12:43 WIB
Trafik Internet Jogja–Solo Naik 17 Persen, Pertumbuhan Tertinggi di Sleman16 Oct 2026, 12:40 WIB
7 Anak di Jember Jadi Korban Eksploitasi Seksual dengan Upah Rp50 Ribu16 Oct 2026, 12:33 WIB
Menperin Ancam Wajibkan Industri Terapkan Teknologi Penangkap Karbon16 Oct 2026, 12:30 WIB
Potret Kemarau di Magetan, Telaga Mengering hingga Petani Gagal Panen16 Oct 2026, 12:28 WIB