Jakarta, IDN Times - Disk Jockey Putri Una Thamrin alias Dj Una akan akhirnya selesai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022). Dia diperiksa selama 8,5 jam, sejak pukul hingga 21.30 WIB.
DJ Una mengaku diperiksa sebagai saksi sekaligus korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA PRO.
"Diperiksa dengan 35 pertanyaan dalam dua bagian. Pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," kata DJ Una di Mabes Polri, Jakarta Selatan.