Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, buka suara terkait langkah Gubernur Anies Baswedan memperketat izin keluar masuk Jabodetabek melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Zita menilai hal itu menunjukkan Anies peduli pada warga Jakarta. Ia mengibaratkan langkah Anies menerbitkan aturan Pergub itu seperti orangtua yang sayang pada anaknya sehingga dilarang bermain hujan karena khawatir akan sakit walau hanya di depan rumah.
"Ya kira-kira begitu lah pak Anies. (penerbitan Pergub nomor 47) Demi kebaikan bersama," jelas Zita pada Senin (18/5).