Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membagikan tata cara prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang dilaksanakan secara daring melalui website https://sidanira.jakarta.go.id/.
"Akan dilakukan serentak untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, dimulai tanggal 24 Mei-4 Juni 2021," seperti dikutip melalui akun Instagram @dkijakarta, Jumat (28/5/2021).