DKI Dorong RPTRA untuk Program Kaltara Wujudkan Kota Layak Anak

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai pendorong pelaksanaan progam Kawasan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) dalam rangka wujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal, mengatakan, hal tersebut akan dimulai dengan RPTRA yang sudah tersertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian PPPA.
"Jadi ke depan, RPTRA-RPTRA yang sudah bersertifikasi RBRA, kami akan jadikan sebagai titik pendorong untuk mengembangkan program Kaltara di wilayah lain," kata Hendry dalam Podcast Rabu Belajar dengan tema 'Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak', dikutip Senin (14/11/2022).
1. Replikasi program Kaltara ke wilayah lain agar ada zona integrasi ramah anak
Hendry mengatakan, Kaltara digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Program tersebut telah berhasil membawa Jakarta Timur mendapatkan penghargaan 'Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2022'.
Pemprov DKI Jakarta berencana mereplikasi program tersebut untuk diterapkan di wilayah Jakarta lainnya dengan mengembangkan klaster ramah anak yang saling bersinggungan.
"Pada skala provinsi, replikasi, pengalaman di Jakarta Timur akan direplikasi di wilayah lain sehingga wilayah lain bisa punya zona integrasi ramah anak," kata dia.