Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai pendorong pelaksanaan progam Kawasan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) dalam rangka wujudkan Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal, mengatakan, hal tersebut akan dimulai dengan RPTRA yang sudah tersertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian PPPA.
"Jadi ke depan, RPTRA-RPTRA yang sudah bersertifikasi RBRA, kami akan jadikan sebagai titik pendorong untuk mengembangkan program Kaltara di wilayah lain," kata Hendry dalam Podcast Rabu Belajar dengan tema 'Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak', dikutip Senin (14/11/2022).