Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan langkah konkret untuk menghentikan praktik open dumping secara bertahap di TPST Bantargebang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dua zona aktif pembuangan sampah kini mulai ditutup menggunakan media pelindung.
Proses tersebut akan dilanjutkan dengan pemasangan geomembrane sebagai bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk membenahi pengelolaan sampah secara menyeluruh, sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
