Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DLH DKI Jakarta gelau uji emisi kendaraan. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Intinya sih...

  • DLH DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan di Jakarta Utara.
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi dalam menjaga kualitas udara Jakarta.
  • Pihak DLH tengah menyiapkan tiga kebijakan utama untuk mendorong pelaksanaan uji emisi, termasuk sanksi tilang elektronik dan penerapan disinsentif tarif parkir tertinggi.

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Kepatuhan Kewajiban Uji Emisi Kendaraan Bermotor, di Jl. Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya uji emisi dalam menjaga kualitas udara Jakarta, sekaligus mengedukasi warga agar terus merawat kendaraannya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di