Jakarta, IDN Times - Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan, agar penggunaan masker penutup hidung dan mulut diganti setelah empat jam pemakaian.
"Penggunaan masker disarankan maksimal hanya empat jam, dan harus diganti dengan yang baru atau yang bersih,” ungkap dokter Reisa dilansir dari laman covid.19.go.id, Rabu (10/6).
Selain itu, dokter Reisa menyebutkan, masker juga wajib diganti apabila sudah basah atau terlalu lembap. Karena itu, dia menganjurkan agar masyarakat membawa persediaan masker apabila harus bepergian keluar rumah.
“Masyarakat disarankan untuk membawa beberapa buah masker ketika harus pergi keluar rumah untuk beraktivitas,” kata dia.