Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Direktur PLN Darmawan Prasodjo meninjau langsung RSUP Dr Sardjito di DIY dan RSUP Dr Kariadi di Semarang pada Sabtu (10/7/2021). (Dok. PLN)

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Wilayah Jawa Tengah siap memberikan pendampingan hukum kepada Profesor dr Zainal Muttaqin yang dipecat oleh RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui, dokter spesialis bedah tersebut dipecat oleh pihak rumah sakit karena diduga sikapnya yang vokal dan mengkritik Menteri Kesehatan.

"Apabila diperlukan, IDI Wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI, sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau adalah anggota IDI," tegas Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, Djoko Handojo, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4/2023).

1. Berharap bisa diselesaikan kekeluargaan

Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi dan Ketua Satgas CoVID PB IDI Erlina Burhan dalam konferensi pers di Gedung Dr R Soeharto, Kamis (9/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Menurut Djoko, masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh semua pihak yang terlibat. 

"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemik COVID-19 lalu," imbuhnya.

2. Dokter Zainal Muttaqin merupakan satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di